oleh

KPU Sampaikan 2 Poin Penting ke Bupati Lebak Menyangkut Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyampaikan dua poin penting ke Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya terkait dengan pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024.

Komisioner KPU Banten Agus Sutisna meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melakukan penataan ulang tata administrasi kewilayahan, khususnya terhadap masyarakat yang terdampak mega proyek Waduk Karian yang kini menempati wilayah baru.

“Proyek Waduk Karian berdampak cukup luas terjadinya relokasi penduduk ke berbagai desa, dan yang saya tahu persis sepanjang Jalan Rangkas-Cipanas banyak muncul permukiman baru yang sebagian besar relokasi penduduk dari wilayah terdampak,” kata Agus di Aula Multatuli Gedung Setda Lebak, Kamis (27/10/2022).

Agus menjelaskan penataan ulang tata administrasi kewilayahan menjadi penting dalam kegiatan kepemiluan sebagai upaya dalam mengidentifikasi alamat warga sebagai pemilih.

“Sederhananya gini, salah satu kampung yang terdampak proyek itu kan Kampung Somang, itu kan penduduknya pindah ke kampung baru. Nah itu kampungnya secara kewilayahan masuk ke desa dan kecamatan mana. Saya harap bisa dilakukan percepatan ya penataan ulangnya,” ujarnya.

Poin kedua sambung Agus, penataan ulang tata administrasi kewilayahan juga diikuti juga dengan penataan dokumen administrasi kependudukan (adminduk).

“Karena selama ini banyak persoalan dalam pemutakhiran data pemilih antara lain karena banyak masyarakat yang pindah domisili tidak diikuti dengan pemindahan dokumen adminduknya. Ini berakibat fatal dalam konteks elektoral, orang bisa kehilangan hak pilih karena basis pemutakhiran data pemilih kita bukan domisili,” papar Agus.

**Baca juga: Kawanan Pencuri Baterai PJU Tenaga Surya di Lebak Ditangkap

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengaku, terkait penataan perpindahan penduduk dari satu lokasi ke lokasi lain sudah dilakukan bersamaan dengan penetapan batas desa yang secara bertahap.

“Memang belum semua tapi insya Allah selesai nanti pada tanggal 2 Desember agar tidak ada konflik lagi antar batas desa,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email