Â
Demikian dikatakan Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik, saat meninjau persiapan pendaftaran pasangan calon Pilkada serentak di KPU Kota Cilegon dan Kabupaten Serang, Selasa (28/07/2015).
Â
“Belum ada laporan. Sampai sekarang masih berproses. Kita berharap semua pihak tetap menunggu hingga waktu penutupan pendaftaran,” kata Husni.
Â
Husni berharap, semua pihak tetap menunggu hingga pukul 16.00 WIB pada Selasa, 28 Juli 2015, di mana batas akhir pendaftaran pasangan calon ditutup,” ujarnya. ** Baca juga: Kapolres Imbau Warga Jaga Kondusifitas Pilkada Tangsel
Â
Menurutnya, bila hingga proses pendaftaran ditutup, yang mendaftar kurang dari dua, maksudnya cuma satu pasangan calon atau sama sekali tidak ada yang mendaftar, maka KPU akan memberitahukan kepada publik, termasuk parpol,” ujarnya.(fir)