oleh

KPU Pandeglang Tetapkan Jumlah TPS Pemilu 2014

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menetapkan sebanyak 2.472 Tempat Pemungutan suara (TPS) untuk pemilihan umum legislatif yang akan digelar 9 April 2014.

“TPS untuk pemilu nanti sebanyak 2.472 titik, tersebar di 35 kecamatan dan 339 kelurahan/desa,” kata Muhamad Suja’i, Ketua KPU Kabupaten Pandeglang di Pandeglang, Minggu (22/9/2013).

Ia menyebutkan, penetapan TPS tersebut mengacu pada jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang sebelumnya telah ditetapkan oleh KPU Pandeglang.

“Jumlah DPT untuk pemilu 2014 sebanyak 904.738 jiwa terdiri atas laki-laki 460.979 jiwa dan wanita 434.759 jiwa,” ujarnya.

Dibanding daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPS-HP) yang berjumlah 910.938 jiwa, kata Suja’i, DPT tersebut mengalami pengurangan sebanyak 6.200 jiwa.

Hal itu terjadi akibat adanya pemilih ganda, pemilih telah meninggal, dan pemilih masih di bawah umur.

DPT di Kabupaten Pandeglang itu, imbuh Suja’i, belum disampaikan kepada KPU Provinsi Banten dan KPU Pusat. Karena masih harus dilakukan pencermatan agar data yang diperoleh benar-benar valid sesuai Surat Edaran KPU Pusat No. 619 tahun 2013.

“Sesuai proses penyelenggaraan Pemilu, kegiatan pencermatan DPT berlangsung hingga 11 Oktober 2013 dengan melibatkan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS),” ujarnya.(ant/jus)

Print Friendly, PDF & Email