oleh

KPU Pandeglang Sortir Surat Suara Caleg DPR RI

image_pdfimage_print

Kabar6-KPU Kabupaten Pandeglang telah melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI dapil Banten 1. Hal itu telah dilakukan beberapa hari lalu.

Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Ahmad Suja’i mengatakan, surat suara yang disortir dan dilipat baru sebanyak 600 ribu lembar dari total suara yang dibutuhkan sebanyak 951.001 lembar. Berdasarkan hasil sortir dan pelipatan KPU menemukan 65 surat suara yang rusak.

“Berdasarkan sortiran dan pelipatan sudah ditemukan dihari kedua sebanyak 65 surat suara yang dinyatakan tidak layak untuk digunakan sesuai dengan putusan KPU nomor 1266,” kata Sujai, Senin (4/2/2019).

Terkait distribusi sisa surat suara untuk Caleg DPR RI KPU juga masih menunggu koordinasi dari pihak perusahaan.

“Distribusi selanjutnya kita masih menunggu kepastian dari perusahaan yang disampaikan secara berjenjang dari KPU Provinsi dan kami pun akan mendapatkan informasi dari KPU Provinsi dan mendapatkan pengawalan oleh polda Banten,” ujarnya.

Namun untuk surat suara Caleg DPRD Provinsi Banten dan DPRD Kabupaten Pandeglang dari Dapil 1 sampai Dapil 6, Calon Presiden dan Wakil Presiden dan calon DPD RI belum diterima. berdasarkan jadwal dari perusahaan percetakan, surat suara dijadwal tiba di gudang logistik pada 15 maret.**Baca juga: Polda Banten Kembali Tangkap Tiga Pelaku Mafia Tanah.

“Tetapi kami belum bisa memastikan itu domainnya disana (perusahaan) kalau kami sifatnya hanya menerima. Yang membuat penjadwalan itu pihaknya yang mencetak,” tandasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email