oleh

KPU Pandeglang Siap Hadapi Gugatan di MK

image_pdfimage_print

Kabar6-KPU Pandeglang mengaku siap menghadapi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 yang dilakukan oleh Partai Demokrat, Nasdem dan Partai Berkarya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Demokrat dan Nasdem mengajukan gugatan hasil Pileg 2019 untuk DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Banten 1 (Pandeglang-Lebak) dan Partai Berkarya mengajukan gugatan hasil Pileg DPRD Kabupaten Pandeglang Dapil 5.

**Baca juga: Polisi Tangkap Tunangan Korban Pembunuhan di Legok.

Ketua KPU Pandeglang Ahmad Sujai menerangkan, dalil gugatan Nasdem menyoalkan perolan suara pada pantai lain, pun begitu dengan Partai Berkarya. Sementara Demokrat melakukan gugatan terhadap perolehan suara Caleg di internal partainya.

“Pada prinsipnya KPU RI selaku termohon akan menjawab segala Dalil yang disampaikan termohon ke Mahkamah konstitusi,”terang Sujai, di Kantor KPU Pandeglang, Senin (24/6/2019). Pihaknya mengaku sudah menyiapkan bukti dan dalil untuk menjawab gugatan termohon. (Aep)

Print Friendly, PDF & Email