oleh

KPU Pandeglang Lakukan Pemutakhiran Daftar Pemilih Lanjutan

image_pdfimage_print

Kabar6- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang akan segera melakukan daftar pemilih lanjutan, hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas data pemilih.

Ketua KPU Pandeglang Ahmad Sujai pemutakhiran daftar pemilih lanjutan ini akan terus dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Adapun prosesnya, Sujai mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Kami berkordinasi dengan Disdukcapil dan Pemerintahan Desa dukcapil, kepolisian, pemerintah desa, untuk mengetahui berapa pemilih yang meninggal dunia, pindah, dan pemilih baru,” kata Suja’i, Kamis (3/6/2021).

**Baca juga: WWF Indonesia Bangun Sistem Pengelolaan kawasan Ekosistem Berbasis Masyarakat di TNUK

“Dengan pemutakhiran daftar pemilih lanjutan, sebelum pelaksanaan pemilu, kita sudah memiliki data TPS tetap, punya road map, kitapun bisa melihat berapa angka ril yang belum memiliki ktp elektronik untuk membuktikan sudah dapat memilih,” sambungnya.

Sementara Bupati Pandeglang Irna Narulita sangat mendukung pemutakhiran daftar pemilih lanjutan. Sebab kata Bupati Irna, setiap saat DPT itu akan berubah. “Baik itu yang pindah domisili atau karena meninggal dunia,”ungkapnya.(aep)

Print Friendly, PDF & Email