oleh

KPU Pandeglang Dibayang-Bayangi Rendahnya Tingkat Partisipasi Pemilih

image_pdfimage_print

Kabar6- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang dibayang-bayangi soal rendahnya tingkat partisipasi pemilih dalam pemungutan suara.

Karena dalam beberapa kali hajat pesta demokrasi, angka partisipasi pemilih di Pandeglang tidak pernah melebihi di atas 70 persen.

Pada Pemilu tahun 2014, angka partisipasi menyentuh diangka 70 persen saat Pileg. Namun memasuki tahapan Pilpres, angkanya merosot menjadi 66 persen. Bahkan dua kali Pemilu Kepala Daerah, presentasenya kembali menurun drastis.

Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, partisipasi pemilih hanya 56 persen. Sedangkan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2017 lalu, pemilih di Pandeglang semakin apatis karena cuma menyentuh ditingkat 58 persen.

Namun, KPU Pandeglang optimis angka partisipasi pemilih di Pemilu 2019 meningkat di atas 77 persen. KPU beralasan, banyak peserta pemilu yang terlibat terutama para calon, diyakini dapat mendorong calon pemilih datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kenapa kami berserta jajaran dibawah yakin, untuk Pemilu 2019 tingkat partisipasi diatas 77 persen, karena banyak yang bergerak untuk memberikan informasi kepada masyarakat,” kata Ketua KPU Pandeglang Ahmad Sujai, Sabtu (13/4/2019).

Sujai menyebutkan, jumlah Caleg tingkat Kabupaten saja hampir 600 calon yang ikut berkompetisi. Jumlah itu belum dihitung Caleg DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD serta calon presiden dan penyenggaran pemilu.

Jumlah tersebut melebih jumlah di desa dan kelurahan dikabupaten Pandeglang yakni desa sebanyak 326 desa dan 13 kelurahan.

“Dari sanalah kita bisa lihat masyarakat banyak yang mengetahui kaitan dengan informasi pemilu. Satu desa lebih dari satu bahkan ada lima calon tingkat kabupaten,” terang Sujai.

“Artinya pasti mereka (para calon) bergerak menyempaikan kepada masyarakat bahwa dirinya sebagai Caleg, ditambah dengan penyelenggaraan pemilu yang terus menyampaikan persoalan aspek teknis (pemilu). Misalnya ada berapa surat suara, warna-warna jenis suara suara apa, juga cara menyampaikan hak konstitusinya sebagai apa,” tambahnya.

Sujai menegaskan, Pemilu 2019 tidak bisa disamakan dengan pemilihan bupati dan wakil bupati yang hanya diikuti beberapa peserta. Namun jika Pemilu 2019, diikuti oleh calon yang tersebar disetiap desa.**Baca juga: Kepada Emak-emak di Tangerang, Sandiaga Uno Tawarkan Sembako Murah.

“Jadi yang bergerak ini banyak, beda dengan pemilihan bupati. Kalau bupati kan calonya hanya berapa orang. Kalau ini melibatkan orang disetiap desa,” tandasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email