oleh

KPU Kota Tangsel Distribusikan Surat Suara

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), akan mulai mendistribusikan surat suara ke Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan.

Komisioner KPU Kota Tangsel, Sam’ani menyatakan, berdasarkan berita acara pascasortir dan pelipatan surat suara yang ditandatangai oleh KPU Tangsel, Panwaslu, Polres Tangsel dan ketiga Tim Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota periode 2012-2021.

“Surat suara yg masuk dalam kategori baik dan tidak rusak sudah tercukupi dan sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) plus 2,5 persen cadangan, yaitu 938.240 lembar surat suara sehingga besok dapat didistribusikan ke tingkat PPK dan PPS,” ucap Sam’ani kepada Kabar6.com di lokasi pembakaran 1.850 surat suara rusak di Lapangan Gedung Serba Guna (GSG), Kecamatan Pondok Aren, Jumat (4/12/2015).

Seperti diketahui, Ketua Divisi Pokja Logistik dan Umum KPU Kota Tangsel ini merincikan, pihaknya memusnahkan dengan cara membakar 1.850 surat suara yang terdiri dari 440 lembar surat suara rusak sedangkan 1.410 surat suara yang lebih tidak dilipat.

“Dari 440 lembar surat suara yang dibakar dikategorikan rusak karena sobek, bolong, kualitas cetakan tidak bagus, banyak noda dan rusak karena hal lainnya,” terang warga Pondok Aren ini.(ard/cep)

Print Friendly, PDF & Email