oleh

KPU Kota Tangerang Tetapkan 50 Anggota DPRD Terpilih

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Minggu (11/5/2014), menetapkan sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih dalam Pemilu Legislatif 2014.

Penetapan tersebut merupakan hasil dari rekapitulasi penghitungan suara Pileg tingkat Kota Tangerang pada 20-21 April 2014 lalu.

Kepala Divisi Teknik Kepemiluan dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Tangerang Banani Bahrul.

“Dari 500 lebih DCT (Daftar Caleg Tetap) DPRD Kota Tangerang ada 50 orang terpilih yang berasal dari lima dapil di Kota Tangerang,” ujar Banani Bahrul, Kepala Divisi Teknik Kepemiluan dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Tangerang.

Menurutnya, ke 50 anggota DPRD terpilih tersebut masing-masing berasal dari PDIP 10 kursi, Golkar dan Gerindra masing-masing 6 kursi, Demokrat, PKB dan PPP masing-masing 5 kursi, PKS dan PAN masing-masing 4 kursi, Hanura 3 kursi serta Nasdem 2 kursi.

“Setelah ditetapkan nantinya hasil penetapan ini akan kita serahkan ke masing-masing parpol. Selanjutnya tinggal menunggu pelantikan pada bulan Agustus 2014,” paparnya.

Dan Jika ada keberatan, terkait penetapan caleg terpilih tersebut, lanjut  Banani, pihaknya mempersilahkan untuk menempuh jalur hukum.

“Kalau ada keberatan dari penetapan yang kita lakukan, silahkan melayangkan gugatan ke MK,” tukasnya. **Baca juga: Sidak Lokasi WBC Setos, Disporbudpar Kecele.

Untuk diketahui, jumlah seluruh pengguna hak pilih di Kota Tangerang pada Pileg 2014, berdasarkan DPT, DPTB, DPK, dan DPKTB ada sebanyak 1.273.144 orang. **Baca juga: Begini Solusi Zaki Soal Penanganan Sampah di Tangerang.

Sedangkan jumlah suara yang hadir menggunakan surat suara ada 883.716 orang. Adapun jumlah TPS sebanyak 3.223 titik yang tersebar di 13 kecamatan.(ges)

Print Friendly, PDF & Email