oleh

KPU Kota Tangerang: Hari Ini Terakhir Penyerahan Dokumen Parpol

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menyebut, hingga kini baru ada satu Partai Politik (Parpol) yang menyerahkan dokumen salinan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah diberikan tanda terima sebagai penyerahan kembali dokumen pendaftaran untuk diperiksa sebagai dokumen calon peserta Pemilu 2019.

Sedianya, ketentuan penyerahan dokumen salinan KTA dan KTP dilakukan, pascakeluarnya putusan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) yang meloloskan gugatan 9 Parpol tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU, pada Kamis (20/11/2017) lalu.

“Hingga kemarin, selasa 21 Nopember 2017 baru satu partai politik yang menyerahkan dokumen salinan KTA dan Salinan KTP Elektronik, dan diberikan tanda terima oleh KPU. Partai Idaman sudah lengkap,” ujar Divisi Hukum KPU Kota Tangerang, Wahyul Furqon kepada Kabar6.com, Rabu (22/11/2017).

Wahyu juga menyebut, bila masih ada Parpol dinilai masih perlu penyempurnaan dokumen sebagai calon peserta Pemilu 2019, diantaranya Parsindo dan PKPI.

“Hari ini Parsindo dan PKPI akan menyampaikan kelengkapan. KPU Kota Tangerang memberikan batas waktu penyampaian dokumen hingga hari ini, Rabu 22 November 2017, pukul 24.00 WIb”, tambahnya.**Baca juga: Macet Di Kota Tangerang Kian Parah, Dishub Wacanakan Looping System.

Seperti informasi yang diperoleh Kabar6.com dari KPU Kota Tangerang menyampaikan masih terdapat beberapa partai yang masih menunggu konfirmasi yakni dari Partai Bineka, Partai Rakyat, dan Partai PPPI. Selain itu untuk PIKA, seperti informasi yang diperoleh tinggal melakukan penelitian administrasi.(don)

Print Friendly, PDF & Email