oleh

KPU Kota Tangerang Baru Terima Dua Parpol Daftarkan Bacaleg

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang baru menerima dua partai politik (Parpol) yang mendaftarkan para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD setempat.

“Baru dua partai politik yang mendaftarkan ke KPU,” ujar Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra, saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/2023).

Ia mengatakan kedua parpol tersebut diantaranya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

**Baca Juga: Sutradara Layar Lebar Asal Banten Terjun ke Politik

Pelayanan pendaftaran para bakal calon legislatif tersebut mulai dari tanggal (1-13/5) sekira pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sedangkan untuk hari terakhir pendaftaran Minggu (14/5), waktu pelayanan dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.

Terpisah, Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang, Sachrudin mengatakan pihaknya akan mendaftarkan Bacaleg sebelum proses pendaftaran ditutup oleh KPU.

“Yang jelas sebelum jatuh tempo,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email