Ya, itu ditandai dengan mulai dilakukannya pemasangan alat sosialisasi KPU berupa spanduk berisi jadwal tahapan Pilkada hingga hari pemungutan suara yang akan dilakukan pada 9 Desember 2015 mendatang.
“Tujuan sosialisasi ini agar masyarakat tahu, dan tidak lupa untuk berpartisipasi memberikan suaranya di TPS,” jelas Abdul Latif, Ketua PPS lingkungan Tegal Ratu, Senin (31/8/2015).
Menurut Latif, spandukl sosialisasi tersebut di pasang di lima titik strategis pada tiap kelurahan yang ada.
“Titik strategis seperti persimpangan jalan sengaja kita pilih, mengingat lokasi itu mudah dilihat banyak orang,” terangnya. **Baca juga: Rawan Sabotase, KPU Cilegon Perlu CCTV.
Diketahui, Pilkada Kota Cilegon sendiri dikuti dua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota, yakni pasangan Sudarmana-Marfi Fahzan nomor urut 1, dan pasangan Tubagus Iman-Edi nomor urut 2.(sus)