oleh

KPU Kabupaten Tangerang Tetapkan DPB Sebanyak 2.188.661 Pemilih

image_pdfimage_print

Kabar6-KPU Kabupaten Tangerang menetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) sebanyak 2.188.661 pemilih.

Dari jumlah DPB yang ditetapkan itu tercatat ada sebanyak 1.105.656 berjenis kelamin laki-laki dan 1.083.005 perempuan, dengan rincian DPB periode September sebanyak 2.188.594 pemilih.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang M. Ali Zainal Abidin mengatakan, hasil rapat koordinasi internal penetapan rekapitulasi DPB periode Oktober 2021 terdapat pemilih baru sebanyak 311 orang dan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 244 orang.

“Data TMS tersebut terdiri dari warga yang meninggal dunia sebanyak 179 pemilih yang bersumber dari Desa/Kelurahan dan Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (DPPP), dan data TMS sebanyak 65 pemilih yang pindah domisili berdasarkan data dari Disdukcapil,” ungkap Ali, kepada Kabar6.com, Minggu (31/10/2021).

**Baca juga: Ini Realisasi PBB Kabupaten Tangerang Tahun 2021

Sedangkan, kata Ali, ada 148 pemilih yang melakukan perbaikan/perubahan data karena melakukan perkawinan dan perceraian. Sumber data diperoleh dari Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Tigaraksa.

Dengan demikian, ada penambahan pemilih sebanyak 67 pemilih dibanding bulan sebelumnya.

“Rekap DPB ini juga bisa didapatkan dengan cara menghubungi Siwareng (Aplikasi Whatsapp Responsif Tangerang), dengan cara ketik info kemudian kirim ke 08119906667 lalu ketik 1 untuk info daftar pemilih, selanjutnya ketik 1b untuk medapatkan rekap DPB terbaru,” ujarnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email