oleh

KPU Kabupaten Tangerang Pastikan Jumlah Pemilih Bertambah

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 2.186.472 pemilih bakal menyalurkan hak suaranya pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Tangerang yang akan digelar akhir tahun ini.

Jumlah pemilih itu dipastikan bertambah sesuai dengan validasi Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) tahun 2012 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Kamis (2/8/2012).

Hasan Mustofi, selaku Pengarah Kelompok Kerja (Pokja) Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih pada Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Tangerang pada KPU Kabupaten Tangerang mengatakan, pihaknya saat ini telah menyelesaikan tahapan pengelompokkan data pemilih potensial di 4.446 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di wilayah itu.

“Dari data pemilih Model A yang mengacu pada DP4 ini akan diserahkan kepada PPK untuk kemudian didistribusikan kepada PPS. Dari PPS kemudian diserahkan kepada Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk dilakukan validasi data pemilih,” jelasnya.

Ditambahkannya, waktu kerja PPDP ini terhitung mulai 5 Agustus hingga 5 September yang akan menghasilkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang selanjutnya akan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Dalam pemutakhiran data pemilih ini kendala yang akan ditemukan adalah keakurasian data, potensi pemilih ganda, dan ketepatan waktu oleh para petugas di lapangan,” katanya.

Lebih lanjut Hasan menjelaskan, dalam validasi data yang dilakukan PPDP ini, pihaknya memastikan akan terjadi penambahan jumlah pemilih dari DP4 yang telah ditetapkan. Hal itu karena banyak warga yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Acuan DP4 adalah warga yang memiliki NIK. Saat ini banyak warga yang belum memiliki NIK, belum lagi pemilih pemula. Tentu ini mempengaruhi penambahan suara. kami perkirakan bisa mencapai 10-20 persen penambahannya,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) Tigaraksa Duriyatna mengatakan, validasi data yang dilakukan oleh petugas PPDP ini bukan merupakan pemutakhiran namun lebih kepada pendataan ulang. Hal ini, karena masih banyak warga yang belum memiliki NIK yang dijadikan dasar penyusunan DP4.

Semisal kata Duriyatna, seperti di Kelurahan Kadu Agung. Di DP4 tercatat 2.703 pemilih, namun jika melihat DPT Pilgub Banten lalu sebanyak 4.683 pemilih.

“Tentunya dari angka itu terjadi kenaikan hingga 50 persen dalam melakukan validasi jumlah pemilih,” katanya seraya menjelaskan, di Kecamatan Tigaraksa terdapat 14 PPS dan 194 PPDP.(din)

 

Print Friendly, PDF & Email