oleh

KPU Kabupaten Tangerang Ogah Publish Hasil Pileg

image_pdfimage_print

Kabar6-Rapat pleno terbuka penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Tangerang yang dilakukan KPUD setempat selama tiga hari sejak Sabtu (19/4/2014) hingga Senin (21/4/2014), dinilai amburadul.

Pasalnya, dalam rapat pleno itu pihak KPUD Kabupaten Tangerang enggan menyampaikan hasil perolehan suara dari masing- masing Partai Politik (Parpol), baik yang mendapatkan kursi maupun tidak.

Ketua KPUD Kabupaten Tangerang, Akhmad Jamaludin, mengatakan pihaknya mengaku tak memiliki kewenangan untuk mengumumkan hasil perolehan suara dari masing-masing Parpol.

Dirinya dan sejumlah komisioner KPUD lainnya hanya menetapkan hasil rekapan perolehan suara.

“Kami, gak punya kewenangan untuk menyampaikan Parpol mana yang menang dan kalah dalam pemilu. Dan, kami juga tidak berkompeten mempublikasikan total jumlah suara yang didapat,” ungkap Akhmad Jamaludin, saat diwawancara sejumlah wartawan usai rapat pleno di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa, Senin (21/4/2014).

Dikemukakannya, dirinya menyarankan para awak media peliput acara rapat pleno tersebut untuk mempertanyakan perolehan suara ke masing- masing Parpol.

Pastinya, kata dia, Parpol pemenang pileg 2014 di Kabupaten Tangerang adalah Partai Golkar, disusul PDIP dan lainnya. **Baca juga: KPU Kabupaten Tangerang Klaim Pleno Lancar.

“Yang menang Golkar, PDIP dan seterusnya. Soal jumlah suara yang diperoleh semua Parpol silahkan hitung sendiri saja,” tuturnya.(agm/bad/din)

Print Friendly, PDF & Email