oleh

KPU Kabupaten Tangerang Disambangi Dua Partai Baru

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang menerima kunjungan Dewan Pengurus Daerah Partai Beringin Karya (Berkarya) Kabupaten Tangerang pada Rabu (22/9/2021).

Kunjungan ini diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang M. Ali Zaenal Abidin, Anggota KPU Kabupaten Tangerang, Sekretaris serta Kepala Sub Bagian KPU Kabupaten Tangerang.

Dalam kunjungan ini, Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Tangerang Muhammad Sirot menyerahkan SK kepengurusan Tahun 2021-2025 yang didampingi Sekretaris, Bendahara dan Pengurus lainnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPD Partai Berkarya mengucapkan terima kasih atas sambutan dan penerimaan KPU Kabupaten Tangerang, ini bagian silaturahmi kami sekaligus memperkenalkan pengurus kepada KPU Kab. Tangerang.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang M. Ali Zaenal Abidin menuturkan, pihaknya berkomitmen akan memberikan pelayanan terbaik kepada para pengurus partai politik yang datang bersilaturahmi ke kantornya.

Beberapa bulan silam, para pengurus DPD Partai Gelora Kabupaten Tangerang juga telah hadir untuk berkenalan sekaligus berdiskusi mengenai perkembangan politik di daerah berjuluk kota seribu industri tersebut.

“Selamat datang dan Terimakasih kepada Partai Berkarya yang telah bersilaturahmi ke kantor KPU Kabupaten Tangerang, KPU akan menerima dengan terbuka kepada siapapun yang hendak berkunjung dan bersilaturahmi terlebih partai politik karena itu menjadi komitmen kami untuk bisa melayani semua pihak sesuai dengan tagline KPU melayani” pungkasnya.

Selain itu, Ali juga menyampaikan informasi mengenai hasil Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan pada hari Kamis 16 September 2021 yang lalu antara Komisi II DPR RI, Kemendagri dan Penyelenggara Pemilu terkait dengan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 dimana dalam RDP tersebut belum disepakati hari pemungutan suara yang diusulkan oleh KPU yaitu tanggal 21 Februari 2024.

Pemerintah yang dalam hal ini diwakili oleh Mendagri berpendapat bahwa masih perlu dilakukan exercise dan sinkronisasi terhadap hari pemungutan suara, tahapan serta anggaran Pemilu dan Pemilihan 2024, tambahnya.

Kemudian Ita Nurhayati selaku Anggota KPU Kabupaten Tangerang pada kesempatan ini menyampaikan terkait proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan atau PDPB.

“Walaupun kita belum memasuki tahapan pemilu, proses PDPB harus tetap dilakukan. Proses PDPB ini sudah kita laksanakan pasca pemilu tahun 2019, tepatnya bulan Maret 2020 setelah diturunkannya surat dinas nomor 181 dari KPU RI” ujarnya.

Ita menambahkan bahwa dalam rangka PDPB KPU Kabupaten Tangerang memiliki aplikasi berbasis WhatsApp bernama Siwareng. Penggunaan aplikasi ini dinilai cukup memberikan kemudahan kepada warga untuk mengecek apakah namanya sudah terdaftar atau belum dalam daftar pemilih.

**Baca juga: Bupati Zaki Buka Bintek di Gedung Bola Sundul Tigaraksa

“Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mempunyai aplikasi berbasis Whatsapp yang diberi nama Siwareng (aplikasi whatsapp responsif tangerang). Untuk Menggunakan aplikasi Siwareng caranya sangat mudah hanya dengan ketik info kirim ke nomor 08119906667,”.

Dengan aplikasi ini, diharapkan bisa membantu memudahkan masyarakat berpartisipasi aktif untuk mengecek apakah sudah terdaftar atau belum dalam daftar pemilih sekaligus juga melaporkan jika belum terdaftar. Ita berharap kepada Partai Berkarya agar memberitahukan informasi ini, minimal kepada anggota dan keluarga partai tersebut.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email