oleh

KPU Kabupaten Tangerang Bantah Gagal Selenggarakan Pemilukada

image_pdfimage_print

Kabar6-Meski banyak tudingan megalir terkait gagalnya penyelenggaraan pemilukada, karena tingginya angka golput, namun pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang membantahnya.

Lembaga penyelenggara Pemilukada ini, justru ngotot mengklaim bahwa penyelenggaraan pemilukada di derah berjuluk kota seribu industri ini telah berhasil.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Jamaludin mengatakan, pihaknya menganggap pemilukada yang digelar pada 9 Desember lalu, sudah  berhasil dilaksanakan.

Hal tersebut, dibuktikan dengan minimnya surat suara tidak sah yang masuk selama pelaksanaan pemilukada.

“Dengan begitu, kami sudah berhasil menyelenggarakan Pemilukada Kabupaten Tangerang,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Tangerang Jamaludin, kemarin.

Terkait tingginya angka golput kata Jamaludin, itu bukan menjadi kewenangan dan domainnya KPU semata, melainkan tanggungjawab dari semua pihak.

“Kalau rendahnya minat dan partisipasi masyarakat untuk ikut pemilukada itu bukan domainnya kami. Kami, hanya memberikan sosialisasi terkait bagaimana cara mencoblos sesuai dengan mekanisme dah aturan yang ada,” ungkapnya.

Ditambahkannya, dari 70% yang ditargetkan KPU, sekitar 57 persen pemilih telah menyalurkan hak suaranya.

Artinya, KPU sudah mampu melaksanakan kegiatan tersebut walaupun hanya sedikit bedanya dengan apa yang sudah ditargetkan sebelumnya.

Masih kata Jamludin, faktor yang mempengaruhi tingginya angka golput itu sendiri kemungkinan besar dipengaruhi oleh minimnya tingkat elektabilitas dari para calon.

“Selain itu, mungkin juga masyarakat sendiri sudah jenuh dengan pemilu dan beberapa faktor lainnya. Namun, kami sudah melaksanakan pemilukada dengan optimal dan profesional,” tandasnya.(din)

 

Print Friendly, PDF & Email