oleh

KPU Kabupaten Tangerang Akan Kembalikan Biaya Pilkada 2018

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang akan mengembalikan anggaran biaya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2018.

“Kita akan persiapkan anggaran yang akan di kembalikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dari sisa berbagai kegiatan yang sudah dilakukan,” kata Willy Patria sekretaris KPU Kabupaten Tangerang kepada kabar6.com diruang kerjanya, Jum’at (23/11/2018).

Willy Patria menjelaskan, nanti dalam pengembalian anggaran dipastikan disertai laporan pertanggungjawaban dan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Hal itu, lanjut Willy, setelah bagian bendahara dan tim keuangan selesai merekab semua kebutuhan berbagai kegiatan.

Yang sebelumnya, ujar Willy, Pemkab Tangerang menyalurkan anggaran Pilbub kepada KPU melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebesar Rp120 miliar.

“Kita gunakan anggaran itu seefisien mungkin agar tidak melebihi anggaran yang sudah ditentukan, yang akhirnya kami akan dapat mengembalikan dana anggaran hibah sekitar Rp22 miliar,” ucap Willy.

Untuk diketahui, dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tangerang 2018. KPU dapatkan dana hibah Rp 120 Miliar yang bersumber dari APBD Kaltim 2018.**Baca juga: Mudahkan Akses Anggota, SRC Luncurkan Aplikasi Mobile.

Ini membuat secara keseluruhan, KPU Kabupaten Tangerang habiskan dana sekitar RP 100 Miliar dalam pelaksanaan Pilbub Tangerang tahun ini.(bam)

Print Friendly, PDF & Email