oleh

KPU Cilegon Coret Ribuan Nama Dari DPS

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon mencoret ribuan nama pemilih yang sebelumnya masuk pada Daftar Pemilih Sementara (DPS).

 

Sedikitnya sebanyak 6.160 pemilih dihilangkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sehingga jumlah pemilih pada Pilkada Kota Cilegon berubah menjadi 295.445 pemilih.

 

Hal tersebut terungkap dalam rapat pleno terbuka penetapan DPT Pilkada Cilegon, Jumat (02/10/2015).

 

Komisioner KPU Cilegon, Rudi Hartono, mengatakan sebanyak 6.160 pemilih dinyatakan tidak sah lantaran tercatat ganda, pindah domisili dan meninggal.

 

“Setelah memperhatikan dan menerima laporan dari seluruh kecamatan, maka kami menetapkan, jumlah DPT seluruhnya sebanyak 295.445 pemilih. Dengan rincian laki-laki 149.750 pemiih, dan perempuan sebanyak 149.695 pemilih,” kata Rudi saat membacakan penetapan.

 

Ketua KPU Cilegon, Fathullah Hasyim, mengatakan pada hari pemungutan suara pihaknya juga tetap akan menerima pemilih yang belum terdaftar. Dengan syarat, pemilih tersebut dapat menunjukkan identitas sebagai warga Cilegon. ** Baca juga: Pilkada Serentak, TPS di Kota Cilegon Bertambah

 

“Yang belum terdaftar, tetap akan kita akomodir. Sekarang dipersilakan segera melapor. Tapi kalau nanti tidak juga tercantum, maka nanti tinggal bawa KTP ke TPS,” kata Fathullah.(sus)

Print Friendly, PDF & Email