oleh

KPU Cilegon Batasi Pendukung Paslon di Debat Kandidat

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon memutuskan membatasi jumlah pendukung Pasangan Calon (Paslon) yang datang ke lokasi debat publik Pilkada Kota Cilegon, yang akan digelar Selasa (24/11/2015) besok, di salah satu stasiun televisi di Jakarta.

 

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Kota Cilegon, Fathullah Hasyim, usai rapat tertutup dengan kandidat dan tim sukses pasangan calon di gedung KPU Kota Cilegon, Senin (23/11/2015).

 

“Kami mengimbau dan memutuskan soal jumlah pendukung yang dibawa. Nanti yang massuk ruang debat publik, tidak boleh lebih dari 30 orang,” kata Fathullah.

 

Menanggapi hal ini, tim sukses kedua pasangan calon mengaku siap membatasi jumlah pendukung mereka, selama KPU berlaku adil. ** Baca juga: KPU Cilegon Temukan Puluhan Surat Suara Rusak

 

“Kami sih siap, tapi kami minta KPU dan Panwaslu bisa adil. Kalau hanya 30 pendukung, jangan sampe nanti pasangan lain kelebihan pendukung didalam ruangan debat publik,” kata Yayat Priatna, Wakil Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon nomor urut 1, Sudarmana-Marfi.

 

Hal senada diungkapkan pasangan calon nomor urut 2, Tb Iman Ariyadi-Edi Aryadi, yang mengaku akan mematuhi aturan pihak KPU. “Kami akan menaati aturan KPU, demi tertibnya acara,” kata Edi.(sus)

Print Friendly, PDF & Email