oleh

KPU Beri Kesempatan 6 Parpol Tak Lolos Verifikasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang masih memberikan kesempatan terhadap 6 dari 14 partai politik calon peserta Pemilu 2014 yang tidak lolos dalam diverifikasi.

Kesempatan dimaksud untuk melakukan perbaikan dengan menyerahkan berkas dokumen perbaikan kepada KPU Kota Tangerang.

“Keenam partai politik itu diberi kesempatan untuk memperbaiki dokumen sejak tanggal 27 November sampai dengan 3 Dsember 2012,” ujar Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain kepada wartawan, Selasa (27/11/2012).

Syafril menjelaskan, keenam partai politik itu adalah, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasdem, Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Demokrat dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Menurut Syafril, dari enam partai politik, dua di antara yakni Partai Demokrat dan Partai Nasdem harus memperbaiki dokumen kepengurusan dan kantor kesekretariatan.

Sedangkan empat partai politik lainnya yakni PPP, PKPI, PPRN dan PBB harus menyerahkan dokumen berupa foto copy Kartu Tanda Anggota (KTA) serta daftar anggota partai politik yang berisi sekurang-kurangnya 1.000 atau 1/1.000 dari jumlah penduduk Kota Tangerang.

“Kami mengundang pimpinan partai politik ke kantor KPU pada Senin (26/11) sore kemarin. Semua pimpinan partai politik atau yang mewakili datang  dan sudah menerima surat pemberitahuan,” ujar Syafril.

Pimpinan partai politik saat menerima surat pemberitahuan tersebut, tutur Syafril, berupa Berita Acara (BA) rapat pleno KPU Kota Tangerang tentang verifikasi faktual, lampiran hasil verifikasi faktual, serta surat perbaikan terhadap enam partai politik.

“Kami melakukan rapat pleno hari Sabtu, 24 November 2012 dan memutuskan enam parpol harus diverifikasi faktula ulang,” ungkap mantan ketua Panwaslu Kota Tangerang itu.(rani)

 

Print Friendly, PDF & Email