oleh

KPU Banten Tetapkan Pilkada Kota Tangerang 5 Pasangan

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten akhirnya memulihkan hak konstitusional pasangan Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto dan Arief Wismansyah-Sachrudin di Pilkada Kota Tangerang, sebagaimana putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hari ini, KPU Provinsi Banten yang bertindak mengambil alih tugas KPU Kota Tangerang telah mengundi dan menetapkan nomor urut 4 jatuh pada pasangan Ahmad Marju Kodri dan nomor urut 5 untuk pasangan Arief Wismansyah-Sachrudin.

“Kami disini hanya menjalankan keputusan DKPP untuk membatalkan putusan KPU Kota Tangerang dan menetapkan pasangan Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto dan Arief Wismansyah-Sachrudin sebagai calon Walikota Tangerang yang bersifat final dan mengikat,” ujar Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriyatna, Minggu (11/8/2013).

Sementara, pasangan Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto mengatakan, bahwa DKPP juga memutuskan Partai Hanura untuk kembali mengalihkan dukungan kepada pasangan AMK-Gatot guna memenuhi kuota kursi yang dibutuhkan.

“Kami akan menunggu Partai Hanura kembali mendukung kami, karena keputusan yang dikeluarkan DKPP adalah final dan mengikat,” ujar Ahmad Marju Kodri.

Sedangkan calon Walikota Tangerang Arief Wismansyah mengklaim, bahwa lolosnya dia dan Sachrdin maju di Pilkada Kota Tangerang merupakan kemenangan yang tertunda, setelah pihaknya berjuang mendapatkan keadilan demokrasi.

“Alhamdulliah ini kemenangan tertunda buat kami sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang,” ujar Arief.

Diketahui, sebelumnya DKPP memutuskan agar KPU Provinsi Banten mengambil alih tugas KPU Kota Tangerang serta mengembalikan hak konstitusi pasangan Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto dan Arief Wismansyah-Sachrudin untuk maju sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada Kota Tangerang.

Dan, merujuk hasil rapat pleno KPU Provinsi Banten hari ini, maka pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada Kota Tangerang yang akan dihelat 31 Agustus mendatang berubah dari 3 pasangan menjadi 5 pasangan.

Pasangan nomor urut 1 adalah Harry Mulya Zein-Iskandar, nomor urut 2 Abdul Syukur-Helmi Fuad, nomor urut 3 Dedi “Miing” Gumelar-Suratno Abubakar, nomor urut 4 Achmad Mardju Kodri-Gatot Suprijanto dan nomor urut 5 Arief Wismansyah-Sachrudin.(evan/arsa)

Print Friendly, PDF & Email