oleh

KPU Banten Siap Hadapi Gugatan Rano-Embay di MK

image_pdfimage_print
Anggota KPU Banten Syaiful Bahri.(bbs)

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten tengah mempersiapkan dokumen dan data untuk menghadapi persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu dilakukan setelah kubu Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten nomor urut 2 Rano Karno-Embay Mulya Syarif (Rano-Embay) menggugat hasil Pilgub Banten 2017 ke MK.

“KPU Banten sedang mempersiapkan jawaban dan melakukan konsolidasi dengan KPU Kabupaten dan Kota,” kata Anggota KPU Banten Syaiful Bahri, Kamis (02/03/2017).

Bahkan KPU RI sejak Selasa, 28 Februari 2017, telah melakukan pengelolaan dokumen Pilkada di 101 daerah yang melangsungkan Pilkada serentak.**Baca juga: Bang Ben‎ Serahkan Kasus Anak Buahnya ke Pengadilan.

“Inventarisasi berbagai peristiwa sejak di Tempat Penungutan Suara (TPS), keberatan dan catatan kejadian khusus sejak pleno di Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) sampai dengan Pleno Provinsi,” tegasnya.**Baca juga: Kepergok Saat Beraksi, Pelaku Ranmor Dipukuli Warga.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa Paslon Rano-Embay telah mendaftarkan gugatan ke MK akan berbagai kecurangan yang telah berlangsung selama proses Pilgub Banten 2017.(tmn)

Print Friendly, PDF & Email