oleh

KPU Banten Perketat Proses Rekrutmen Calon PPK dan PPS

image_pdfimage_print
Sosialisasi tata cara pencalonan di Pilgub Banten.(zis)

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten lebih memperketat proses rekrutmen calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan dilaksanakan pada 21 Juni 2016 nanti.

Langkah itu ditempuh demi menjaga independensi para panitia di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017 mendatang, sekaligus untuk menekan rawannya PPK dan PPS titipan dari oknum yang sering terjadi di setiap tahunnya.

Seperti adanya kedekatan dengan salah satu partai atau Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, atau adanya anggota PPK dan PPS yang telah menjabat selama dua periode.

“Kali ini kita akan lebih awasi dan lebih di perketat prosesnya. Soalnya ada uji publiknya juga,” kata Ketua KPU Banten, Agus Supriyatn pada acara sosialisasi di salah satu hotel di Kota Serang.

Selain itu, kata Agus, pihaknya juga akan melakukan uji publik pada setiap calon anggota PPK dan PPS.

“Kalau ada masukan dari masyarakat dan ternyata itu benar, maka otomatis mereka nanti akan kita gugurkan, walaupun telah lolos seleksi,” ungkap Agus lagi. **Baca juga: PPP Banten Perpanjang Masa Pendaftaran Bakal Calon Gubernur.

Diketahui, proses rekrutmen sampai penetapan calon anggota PPK dan PPS akan dibuka oleh KPU Banten pada 21 Juni – 20 Juli 2016 nanti.(zis)

Print Friendly, PDF & Email