KPU Banten Belajar Kondisional Pilkada Tangsel

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Seluruh penyelenggara pemilu di Provinsi Banten, termasuk di tingkat kelurahan yang tergabung dalam Panitia Pemungutan Suara‎ (PPS), diimbau untuk lebih teliti dan cermat.

Jangan sampai ada warga dari luar wilayah Banten maupun sebaliknya yang tidak terdata sebagai pemilih, namun bisa nyoblos.

Demikian diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Agus Supriyatna, Selasa (18/10/2016).

“Khususnya untuk mencegah warga yang punya NIK (Nomor Identitas Kependudukan) Jakarta, tapi ber-KTP Banten,” ungkapnya.

Agus mengakui, kalau banyak ditemukan warga Banten yang menjadi pemilih di DKI. Adanya persoalan adminsitrasi kependudukan, menjadi penyebab kenapa orang Banten bisa terdata di Jakarta.

“Kita terus koordinasi dengan KPU DKI masalah pendataan. Jangan sampai ada warga tidak bisa mencoblos gara-gara persoalan adminstrasi,” katanya.**Baca juga: Sikat Pungli, Polda Banten Bentuk Satgas OPP Internal.

Agus mengungkapkan, pihaknya belajar dari Pilkada Tangsel tahun lalu dimana ada pencoblosan ulang lantaran warga luar ikut mencoblos.**Baca juga: 6.000 Kasus HIV AIDS Di Banten Belum Terdeteksi.

Hal itu bisa kembali terjadi di daerah perbatasan Tangerang raya kalau tidak diantisipasi. Apalagi  masyarakat urban ada  yang kerap berpindah-pindah tempat.**Baca juga: Waspada…! 40 Ribu Warga Banten Terdaftar di‎ Pilgub Jakarta.

“Ini yang harus dicegah. Kita tidak ingin satupun warga Banten tidak mencoblos gara-gara persoalan adminstrasi penduduk,” imbuhnya.(yud)