oleh

KPMD Tangsel Klaim Terima Surat Pengunduran Sudarso

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Kantor Penanaman Modal Daerah (KPMD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Oting Ruhiyat, menegaskan pemilihan direksi di struktur organisasi PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PT PITS) harus diluar dari kalangan politikus dan kader partai politik.

Apabila terpilih, maka harus keluar atau memilih jabatan di salah satu institusi.

“Suratnya pengunduruan dirinya (milik Sudarso) sudah saya terima kemarin,” klaim Oting kepada kabar6.com jelang pelantikan di Serpong, Senin (12/5/2014) malam.

Nama Sudarso menjadi satu dari tiga pejabat direksi di PT PITS menjabat sebagai Direktur Umum. Pria kelahiran Madura itu juga hingga kini masih tercatat resmi menjadi anggota Komisi III Bidang Keuangan DPRD Kota Tangsel.

Menurutnya, masalah seperti ini juga terjadi di BUMD Muara Bungo, Jambi. Ada politikus asal Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Bulan Bintang yang terpilih dan akhirnya mengundurkan diri sebagai politikus.

Regulasi itu mengacu pada peraturan daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2013 tentang Pembentukan BUMD. Ia memaklumi terlambatnya pengunduran diri Sudarso karena situasi dan kondisi saat itu tidak memungkinkan.

Oting mengaku begitu yakin bila Sudarso sebenarnya memiliki keinginan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai legislator.

Ia pun menganggap menjadi hal wajar bila masalah ini dijadikan polemik dikalangan media massa dan masyarakat umum lainnya. **Baca juga: Pelantikan Direksi BUMD Tangsel Cacat Hukum.

“Persoalannya di situ. Karena sebagai manusia juga dia (Sudarso) butuh jaminan,” terangnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email