oleh

KPK Sidik Pembangunan SMK Negeri 7 di Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan atas dugaan kasus pengadaan tanah SMK Negeri 7 Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Proyek tersebut digarap oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

“KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkaranya dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata juru bicara KPK lewat keterangan tertulis, Kamis (2/9/2021).

Ia menjelaskan, penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan dana atau penahanan dilakukan.

KPK nantinya, Fikri lanjutkan, akan menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara ini. “Dan kami berharap publik untuk juga turut mengawasinya,” terangnya.

Ia sebutkan, terkait kegiatan penyidikan ini, Selasa (31/8/2021) kemarin tim penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat di wilayah. Antara lain di Jakarta, Tangerang Selatan, Serang Banten dan Bogor, yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara ini.

**Baca juga: BPN Tangsel Sebut hingga Agustus 2021 Ada 140 Perkara

Selama proses penggeledahan tersebut, telah ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik dan 2 unit mobil.

“Selanjutnya akan dilakukan analisa dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dimaksud,” ujar Fikri.(yud)

Print Friendly, PDF & Email