oleh

KPK Diyakini Sudah Kantongi Nama Aktor Dibalik Suap Bank Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota DPD RI Perwakilan Banten, Ahmad Subadri, meyakini jika KPK telah mengantongi nama-nama aktor intelektual dalam kasus suap izin pendirian Bank Banten antara PT BGD dengan anggota DPRD Provinsi Banten.

“Bisa saja dari penyadapan dan aduan. Karena proses OTT (Operasi Tangkap Tangan) itu kan bukan saat penangkapan (pengumpulan buktinya). Prosesnya sudah berjalan lama, percakapan antar berbagai pihak sudah terekam,” kata Ahmad Subadri saat ditemui di kantornya, di Kota Serang, Senin (7/12/2015).

Karena itu, pria berkacamata ini mendorong komisi anti rasuah untuk segera menangkap aktor intelektual tersebut, agar Provinsi Banten dapat segera bersih dari pelaku koruptor.

“Kita setuju diusut, sampai kepada aktor intelektualnya. Siapa aktor intelektualnya, bukan kita yang menemukan, tapi melalui proses penyidikan, dan saya yakin KPK bisa,” katanya.

Sebelumnya sempat diberitakan KPK melakukan OTT kepada tiga orang yang diduga tengah melakukan suap terkait perizinan pendirian Bank Banten.

Dari tiga orang yang diamankan, dua diantaranya adalah anggota DPRD Banten, yakni Sri Mulya (SM) Hartono dan Tri Satrya Santosa.

Sedangkan seorang lainnya adalah Dirut PT Banten Global Development (BGD), Ricky Tampinongkol.

PT BGD sendiri merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang telah diguyur dana dari APBD Provinsi Banten, untuk mendirikan Bank Banten.(tmn)

Print Friendly, PDF & Email