oleh

KPK Didesak Usut Kasus TPPU Walikota Cilegon

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan tak hanya mengsuut kasus suap dan korupsi di Kota Cilegon yang melibatkan Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi. Namun juga menelusuri Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Sindikat (korupsi), dugaan kuat setiap proyek, sudah jadi rahasia umum di Cilegon. Termasuk jalan yang sedang dicor, kita sudah tahu, diduga kuat, Masjid Pemda (Cilegon) saja sudah tahunan enggak selesai-selesai. Padahal itu tiap tahun dianggarkan,” kata Ali Mujahidin, mantan Ketua Umum (Ketum) Kadin Cilegon periode 2009-2014 Ali Mujahidin , Selasa (17/10/2017).

Hal ini dikarenakan, proses suap dan korupsi yang dilakukan oleh Tubagus (Tb) Iman Ariyadi, di duga telah berlangung lama, bahkan telah terjadi saat almarhum orang tuanya, Tb Aat Syafaat, menjabat sebagai Walikota Cilegon selama dua periode yang kemudian digantikan oleh anaknya untuk menduduki kursi nomor satu di Kota Baja.

Bahkan para pengusaha di Kota Cilegon kerap mengadu kepada dirinya tentang sulitnya mengurus perizinan di ‘Kota Baja’ itu.

“Sektor menengah ke bawah juga mengeluhkan izin sangat sulit, SIUP saja harus kepala daerah yang tandatangan, (seharusnya) kadis (kepala dinas) juga cukup,” terangnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email