oleh

KPK Catat Sebanyak 1.709 Aset di Banten Bermasalah

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada ribuan aset di wilayah Provinsi Banten bermasalah. Mayoritas aset yang bermasalah karena teridentifikasi masih dikuasai pengembang.

Dikutip dari laman resmi lembaga antirasuah, jumlah keseluruhan aset bermasalah di wilayah Banten adalah 1.709.

“Hingga April 2020 akumulasi kemajuan kegiatan sertifikasi aset yang sudah tercatat oleh pemerintah daerah di seluruh Banten masih relatif rendah, yakni 17,61 persen,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Gufron, Jum’at (12/6/2020).

Jumlah itu terdiri dari 100 jenis aset yang masih dikuasai oleh pihak ketiga, 251 jenis aset di daerah pemekaran baru, serta 1.358 jenis aset fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

Dari total jumlah aset daerah Banten yang sudah tercatat yaitu sebanyak 20.874, dengan nilai Rp35,2 triliun

Jumlah aset yang sudah bersertifikat baru 3.675 dan yang belum bersertifikat sebanyak 17.199 jenis aset.

Lebih lanjut, Gufron menerangkan, KPK memfasilitasi kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Banten dengan kejaksaan untuk bersama-sama menentukan aset-aset bermasalah yang akan didahulukan penanganannya.

**Baca juga: Ini Alasan Pilkada Serentak 2020 Sulit Ditunda Lagi.

Melalui Program Koordinasi Pencegahan (Korgah), KPK fokus melakukan perbaikan tata kelola pemerintah daerah yang mencangkup delapan area intervensi.

Kedelapan fokus tersebut adalah optimalisasi penerimaan daerah, manajemen asset daerah, perencanaan dan penganggaran APBD, pengaduan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Pengelolaan Dana Desa. Capaian ke delapan area intervensi ini dapet diakses melalui http://jaga.id.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email