oleh

Kota Tangerang Tambal Jalan Rusak, Ketua DPRD Meradang

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengkritisi kebijakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang melakukan perbaikan jalan rusak hanya bersifat sementara dengan cara ditambal.

Menurutnya, perbaikan jalan tersebut jangan sampai ada istilah sementara. Sebab hal itu akan memakan anggaran yang cukup besar bila dilakukan pengerjaan berikutnya.

“Jadi jangan sampai ada double anggaran, seharusnya Pemkot efesiensi anggaran. Ini kan semangat dari Pemerintah Pusat,” ujar Gatot, Selasa (10/3/2020).

Selain itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan itu, menegaskan perawatan jalan tersebut harus dilakukan tepat sasaran demi mempercepat akses lalu lintas masyarakat Kota Tangerang.

“Jangan ada bahasa sementara, baiknya kalau harus ada perbaikan, ya perbaikan total  tidak perlu sementara,” tegasnya.**Baca juga: Kota Tangerang Luncurkan e-Absen SD dan SMP.

Gatot mendorong agar Pemkot Tangerang segera melakukan perbaikan. Dimana perbaikan yang menjadi tanggung jawab Pemkot Tangerang segera ditangani dengan cepat.

“Yang mana tanggung jawab pemerintah provinsi dan pusat segera koordinasikan dan disampaikan. Makanya saat Paripurna saya sampaikan perlunya semangat koordinasi antar pemerintah daerah,” tandas politisi PDI-P. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email