oleh

Koruptor

image_pdfimage_print

Kasus dugaan korupsi proyek  pengadaan e-KTP akan disidangkan 9 Maret 2017. Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada 23 orang anggota DPR yang telah dipanggil terkait kasus ini, tapi hanya 15 yang memenuhi panggilan.

Uang yang dikorupsi dari proyek ini senilai Rp 6 triliun, dan baru dua tersangka yang ditetapkan, yakni mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto.

Dari para ‘pencuri’ uang e-KTP, ada juga yang ketakutan ketika secara bisik-bisik nama mereka sudah tersebar, sehingga menurut KPK sebahagian para koruptor itu mengembalikan uang curiannya ke rekening KPK, jumlah totalnya Rp 250 miliar, dan Rp 30 miliar diantaranya berasal dari anggota dewan. Selebihnya dari konsorsium perusahaan.

Adalagi tadi yang pake sumpah-sumpah segala : Demi Allah, serupiahpun aku tidak terima uang korupsi e-KTP” kata salah seorang yang ‘blingsatan’ karena ada yang bisikin namanya tercantum dalam daftar KPK. Ya… iyalah bang, aku percaya abang tidak terima serupiahpun, karena korsorsium perusahaan pemenang lelang e-KTP ngasih abang dolar Amerika semua, memang nggak ada rupiahnya.

Sebelum soal e-KTP, bancaan korupsi yang juga tergolong besar dan merembet kemana-kemana, adalah proyek pengadaan Alat Kesehatan. Dari 43 kasus yang dipantau ICW atas penindakan korupsi kesehatan selama periode 2001-2013, sudah ditindak 122 kasus dengan kerugian negara Rp594 miliar.

Beberapa contoh diantaranya, proyek pengadaan alat-alat kesehatan di empat kabupaten/kota di Sumatera Utara menggunakan dana APBN-P 2012 senilai Rp 116 miliar.Tersangkanya ada 12 orang dari pejabat sampai direktur perusahaan.

Pengadaan Alat Kesehatan pada Dinas Kesehatan tahun 2016 di sejumlah puskesmas di Kabupaten Pangkep, Sulselbar dengan total anggaran 20 Milyar rupiah.

Di RSUD Gambiran Kediri, lebih dari Rp 9,1 miliar, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat Daya, dr. Elisabeth Kaka tersangka korupsi alkes dan obat-obatan tahun anggaran 2014 senilai Rp 1, 7 m.

Kejaksaan Negeri  Cibadak juga memproses tindak pidana korupsi alkes di RS BLUD Sekarwangi 2011 silam. Dan kasus-kaus sejenis juga terjadi di Kotabumi, Lampung, Banten, Tangerang Selatan serta sejumlah daerah lainnya.

Kalau kita rinci tindakan-tindakan korupsi yang dilakukan oleh para pejabat negara di tingkat pusat, daerah tingkat I tingkat II sampai terus ke bawah, dan dijadikan buku mungkin perlu 300 halaman lebih untuk satu periode yang disebutkan ICW itu. Korupsi memang sudah kronis.

Tapi ginilah, daripada kita makin pusing mikirin mereka yang sudah kita beri kepercayaan memimpin daerah, tapi malah memperpanjang nama-nama koruptor, mending kita usulkan mengadopsi cara Presiden Filipina, Rodrigo Duterte memberantas narkoba dan koruptor di negaranya. 

“Jika Anda korup, saya akan bawa Anda ke Manila (ibukota Filipina-red) dengan menggunakan helikopter dan saya akan lempar Anda keluar,” kata Duterte. Pernyataan ini disampaikan saat memberikan sambutan di depan korban angin topan di Filipina tengah, Selasa (27/12), dan videonya diunggah oleh staf kantor kepresidenan.”Saya pernah melakukannya dan saya akan melakukannya lagi. Mengapa tidak? ” tambah Duterte.

Sejak menjadi presiden 30 Juni 2016, Duterte juga gencar memerangi bandar dan cukong narkoba. Ada 8.000 yang tewas dalam baku tembak selama penggerebekan dan penyerbuan yang dilakukan Kepolisian Nasional Filipina (PNP) terhadap orang-orang yang terlibat narkoba.

PNP menyebut 40.000 orang telah ditangkap dalam operasi narkoba, serta lebih dari satu juta pengguna narkoba dan pengedar telah menyerah dan menawarkan diri untuk menjalani rehabilitasi narkoba. 

Meski partai oposisi dan organisasi HAM menyerukan pemakzulan, namun mantan walikota Davao ini sangat populer di mata rakyat yang tetap ingin agar Duterte membersihkan Filipina dari korupsi dan narkoba. 

Bagaimana kalau gagasan Duterte itu kita adopsi dan diterapkan di Indonesia. Koruptor diatas Rp.1 M, dan bila sudah ada keputusan hukum tetap (inkracht van gewijsde) dari pengadilan, kita bawa dia ke Monas dengan helikopter, dan kita buang dari helikopter.

Kedengarannya sadis ya.Tapi mana lebih sadis, anda sudah kita beri kepercayaan memimpin daerah, tapi anak-anak di kampung sana, kau biarkan bergelantungan di tali seperti monyet, menyeberangi sungai untuk bisa pergi ke sekolah yang reot. Raskin yang kau bagikan bau dan berkutu, kau biarkan orang-orang hidup dengan gizi buruk dan seterusnya. Karena uangnya kau curi untuk membiayai gaya hidupmu yang ingin meniru para selebriti kelas wahid. Sae  Duterte ?. (zoelfauzilubis@yahoo.co.id) 

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email