oleh

Korupsi Masker Dinkes Banten, Menkes Bilang Ini

image_pdfimage_print

Kabar6-Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin angkat bicara soal adanya korupsi masker yang dilakukan oleh oknum Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Budi menerangkan, seharusnya pihak Dinkes Provinsi Banten tak melakukan hal yang tidak-tidak pada saat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Seharusnya, menurut Budi, saat lagi pandemi seperti ini, Dinkes harus berbuat baik. “Kita berbuat baik ke sesama aja deh, gak usah yang kayak gitu-gitu. Nanti gak takut dosanya gitu gede banget,” ujarnya kepada Kabar6.com di salah satu hotel di Serpong, Kota Tangsel, Rabu (2/6/2021).

Diberitakan sebelumnya, dua orang pengusaha dan satu PNS, dijadikan tersangka oleh Kejati Banten dalam kasus korupsi pengadaan masker medis KN-95, bagi tenaga kesehatan (nakes). Dari total proyek Rp 3,3 miliar, nilai kerugiannya mencapai Rp 1,6 miliar.

**Baca juga: Cerita Asisten Rumah Tangga di Tangsel Terpapar Virus Covid-19

Para pelaku berinisial AS dan WF, dari PT RAM. Kemudian LS, berstatus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinkes Banten. Semuanya kini di tahan di Rutan Pandeglang.

“Penyidik melakukan upaya paksa, berupa penahanan terhadap tiga orang tersangka, masing-masing AS, WF, dan LS. Dari pihak swasta dan satu PPK dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dalam pengadaan masker KN-95,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Asep Nana Mulyana, dikantornya, Kamis (27/5/2021).(eka)

Print Friendly, PDF & Email