oleh

Korupsi Dana Pensiun PT Pelindo Didalami Kejagung

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 1 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4).

“JAM PIDSUS telah memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 sampai dengan 2019,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr  Ketut Sumedana, di Jakarta,  Selasa (28/03/2023).

Saksi yang diperiksa yaitu EDW selaku Manager Investasi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan tahun 2013 hingga 2019,” tutup Sumedana.

Sementara itu, secara terpisah, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan pada perkara dugaan korupsi pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) periode 2013-2019 yang masuk tahap penyidikan di Kejaksaan Agung.

“Kami menghormati dan mendukung proses hukum oleh pihak berwenang, termasuk meminta kepada Pengurus DP4 serta pihak terkait untuk selalu kooperatif. Hal ini merupakan bagian dari upaya pelaksanaan amanat Kementerian BUMN untuk transformasi pengelolaan dana pensiun di BUMN,” ujar Group Head Sekretariat Perusahaan Pelindo, Ali Mulyono.

DP4 merupakan pengelola dana pensiun dari pendiri yakni PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), serta empat mitra pendiri yang terdiri dari PT Pelabuhan Indonesia I, III, IV (Persero) dan PT Pengerukan Indonesia.

Sejalan dengan program transformasi Dana Pensiun BUMN oleh Kementerian BUMN, pada 2021 dilakukan pergantian Pengurus, dimana posisi Direktur Utama efektif dijabat oleh Mujianto pada Juni 2021.

**Baca Juga: Richard Eliezer Resmi di Penjara di LP Salemba

Sebagai wujud komitmen, Manajemen DP4 menyusun program transformasi Dana Pensiun yang tertuang dalam Roadmap tahun 2021 – 2025 dengan tiga tahapan yaitu: Fit in Business (2021-2022); Enhancement (2023); dan Establishment (2024-2025). Pada tahap Fit in Business, telah dilaksanakan sejumlah program, diantaranya yaitu pembaharuan atas pedoman kerja, pengesahan kode etik, penyusunan Standard Operating Procedure (SOP), serta penerapan transaksi cashless dan digitalisasi layanan keuangan, yang seluruhnya dimaksudkan untuk memperbaiki tata kelola dana pensiun yang lebih baik (good pension government).

“Sebagai pertanggungjawaban Manajemen, kinerja DP4 pada tahun 2022 menunjukkan hasil positif dimana pembayaran manfaat pensiun kepada lebih dari 10 ribuan peserta dapat berjalan dengan baik dan semakin lancar,” jelas Mujianto, Direktur Utama DP4.

Pada tahun 2023, DP4 memasuki tahap enhancement, dengan fokus peningkatan kualitas pelayanan, melakukan optimalisasi aset dan investasi sehingga pengelolaan dana pensiun menjadi berkelanjutan (sustainable).

“Manajemen DP4 kooperatif dan siap mendukung agar proses hukum dapat berjalan dengan baik dan tuntas. Kami berharap ke depan DP4 dapat melaksanakan program transformasi menjadi pengelola dana pensiun yang sehat dengan tata kelola yang semakin baik,” pungkas Mujianto. (Red)

Print Friendly, PDF & Email