oleh

Korupsi Dana Hibah, Ketua KONI Tangerang: Saya Diperiksa 3 Kali

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang, Hadi mengaku pernah diperiksa tiga kali sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Kota Tangerang tahun 2015 sebesar Rp 18 milyar.

Hadi diperiksa sebagai saksi mantan Ketua KONI Kota Tangerang Dasep Bin Emon sebagai tersangka penyimpangan dana hibah itu.

“Pernah, saya dipanggil di Polres tahun 2016. Sampai capek 3 kali dipanggil,” ujarnya kepada Kabar6.com, Selasa (9/7/2019).

Menurut Hadi, semua pengurus 42 cabang olahraga di KONI Kota Tangerang mendapat surat panggilan dari Polres Metro Tangerang,

Dasep bin Emon resmi ditahan pada Rabu pekan lalu bersama Wakil Bendahara KONI Kota Tangerang Siti Nursiah.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tangerang Tengku Azhari mengatakan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Dasep dan Siti Nursiah telah merugikan negara sebesar Rp 672 juta.

“Berdasarkan perhitungan potensi kerugian negara Rp 672 juta,” ujar Azhari, Kamis (4/7/2019).

**Baca juga: Mengenal Herman Lukman, Orang Yang Dulu Tangkap PSK Maroko di Bogor.

Dasep dan Siti, kata Tengku, diduga bersengkokol menyimpangkan anggaran dana hibah APBD Kota Tangerang tahun 2015 sebesar Rp 18 milyar.

“Mereka melakukan penyalahgunaan anggaran dana hibah. Tidak sesuai peruntukan,” kata Azhari tanpa merinci modus dan peranan keduanya.(Oke)

Print Friendly, PDF & Email