oleh

Korban Tabrak Lari Angkot Dijamin Jasa Raharja

image_pdfimage_print
Ilustrasi/bbs
Ilustrasi/bbs

Kabar6-Tiga korban luka dalam insiden tabrak lari yang melibatkan sopir Angkutan Kota (Angkot), di Jalan Perintis Kemerdekaan Cikokol, Kota Tangerang, mendapatkan jaminan perawatan dari PT Jasa Raharja.

Ketiga korban yang salah satunya diketahui sebagai pengemudi ojek online ini mendapatkan jaminan perawatan rumah sakit masing- masing sebesar Rp10 juta.

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Tangerang, Yatman Heryatman mengatakan, pihaknya mengaku telah mengantongi identitas dari tiga korban angkot tersebut.

Ketiga korban itu adalah, Ichtiyarul Jamil (22), pengemudi ojek online, warga Pakujaya Permai, Serpong, Tangerang Selatan.  Fanny Januar (27), warga Jalan Pandan Permai 3, RT 16/02, Jakarta dan Muhammad Mukhtar.

“Ketiga korban, diberikan jaminan di rumah sakit sebagai pengganti biaya perawatan masing- masing sebesar Rp10 juta,” ungkap Yatman, kepada Kabar6.com, Jumat (10/3/2017).

Menurutnya, Ichtiyarul Jamil, satu dari tiga korban yang sebelumnya dirawat di RS Sari Asih Karawaci, kini dilarikan ke rumah sakit RSPAD Gatot Subroto Jakarta. ** Baca juga: Angin Kencang, Tiang Listrik di Reni Jaya Tumbang

Pasalnya, pengemudi ojek online ini mengalamai luka berat di bagian kepala dan saat ini kondisinya tengah kritis. Sementara, kedua korban lainnya hanya mengalami luka ringan.

“Informasinya, saat kejadian ketiga korban lagi nongkrong di depan Bank BTN Cikokol Tangerang,” katanya.(din)

Print Friendly, PDF & Email