oleh

Korban SDN 02 Pakualam Roboh Tuntut Ganti Rugi

image_pdfimage_print
gedung SDN di Tangsel yang ambruk.(yud)

Kabar6-‎Warga di RT 004‎ RW 01 Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menuntut pertanggungjawaban dari pemerintah daerah. ‎Dua unit rumah dan satu mobil  hancur tertimpa reruntuhan material bangunan gedung SDN 02 Pakualam.

“Ya tentunya saya nuntut ganti rugi dong,” kata Sulistio, pemilik‎ mobil jenis Toyota Avanza B 1072 NOA‎ saat dihubungi kabar6.com lewat sambungan selularnya, Rabu (29/3/2017).

Ia memberi tenggat paling lambat dua pekan kedepan sudah ada realisasi ganti rugi. Sebab kendaraan roda empat buatan tahun 2013 itu dipergunakan untuk kepentingan‎ usahanya.

Sulistio jelaskan, ‎malam setelah tembok yang roboh diterjang angin kencang menimpa mobilnya ada pembicaraan non formal. Saat itu ia sempat bermusyawarah dengan sejumlah aparatur daerah di Kota Tangsel yang meninjau lokasi perkara.

Disebutkan, mobil miliknya yang rusak antara lain pada bagian panel kaca dan list topi belakang‎. Selain mobil bangunan rumah yang posisinya persis berada di depan gedung sekolah juga harus mendapatkan ganti rugi. **Baca juga: SDN Pakualam “Ambruk” Baru Dibangun.

“Rumah itu punya saya juga. Sama, ya diperbaiki sekalian” harapnya‎. Bangunan itu hancur setelah tertimpa material batangan serta lembaran lapisan tembok bangunan gedung atau almunium composit panel.**Baca juga: Gedung SDN di Tangsel Roboh Timpa Rumah dan Mobil.

Konstruksi bangunan yang dikerjakan lewat proyek APBD 2015 Kota Tangsel itu copot akibat diterpa angin kencang. “Tapi dari pertemuan semalam juga belum ada titik terang,” ujar Sulistio.(yud)

Print Friendly, PDF & Email