Korban Penusukan di Sindang Jaya Tangerang Mantan Pacar Istri Pelaku

Korban Penusukan

Kabar6 – Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) SYA, 34 tahun, dan RO, 33 tahun tersangka kasus pembunuhan pria paruh baya di Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. S, 44 tahun tewas setelah ditusuk oleh SYA selaku suami yang diduga kuat cemburu.

“Kedua tersangka saling kenal,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Komisaris Arief Nazarudin Yusuf, Rabu (9/10/2024).

Menurutnya, tersangka RO dan korban S telah saling mengenal sejak 2021 silam. Keduanya merupakan teman kerja di salah satu pabrik.

“Keduanya sempat menjalin hubungan sebagai kekasih,” terang Arief. Namun hubungan asrama keduanya putus di tengah jalan lantaran antara S dan RO menikah dengan pasangannya masing-masing.

SYA kemudian cemburu lantaran mengetahui istrinya masih menjalin komunikasi dengan korban. Pasutri tersebut pun akhirnya bertengkar.

** Baca Juga: Pemilik Toko Kosmetik di Pamulang Ditusuk Orang Tidak Dikenal

“Karena SYA cemburu saat korban bertemu dengan RO di rumah, tanpa sepengetahuan SYA,” jelasnya.

RO meminta maaf kepada suaminya SYA. Namun, SYA mengaku tidak akan merasa tenang kalau korban S belum mati.

“Kedua tersangka akhirnya merencanakan untuk melakukan pertemuan dan pembunuhan kepada korban,” ungkapnya.

Selanjutnya tersangka RO mengajak korban S bertemu di lokasi kejadian. RO dan SYA sudah merencanakan untuk menghabisi nyawa korban.

“Saat bertemu RO dan S sempat cekcok dan akhirnya tersangka melakukan penusukan dibantu oleh suaminya SYA dengan pisau yang sudah disiapkan,” paparnya.

Arief pastikan ada beberapa luka tusukan ditubuh S hingga akhirnya ia meregang nyawa. Jasad korban sempat dibawa ke RSUD Balaraja untuk autopsi. (yud)