Korban Penipuan iPhone ‘Si Kembar’, Polres Tangsel: Enam Orang

Kabar6-Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkapkan telah ada warga pelapor kasus penipuan jual beli ponsel merek iPhone. Terlapornya adalah si ‘kembar’ Rihana dan Rihani yang juga telah dilaporkan ke polres lainnya.

“Ada enam laporan polisi, dengan enam korban yang berbeda,” ungkap Kepala Seksi Humas Polres Tangsel, Inspektur Dua Galih Dwi Nuryanto, Rabu (7/6/2023).

Ia mengaku penyidik sudah mintai keterangan pelapor dan saksi-saksi. Polres Tangsel hingga kini masih melakukan penyelidikan serta penyidikan atas kasus penipuan dan penggelapan iPhone.

Galih ungkapkan, modus si kembar T Terlapor menjual Iphone kepada para K korban sebagai reseller. Setelah menerima sejumlah uang pembayaran dari korban, terlapor berjanji akan menyerahkan Iphone pembelian para korban dalam jangka waktu yang disepakati.

**Baca Juga: GMNI Kabupaten Tangerang Soroti Irigasi Tak Berfungsi Selama 7 Tahun

“Namun sampai batas waktu yang dijanjikan HP tidak diberikan, kemudian saat korban minta uangnya dikembalikan, pelaku tidak mengembalikan uang pembayaran,” ungkapnya.

Polisi berpesan agar masyarakat lebih waspada dan teliti lagi dalam membeli barang dari penjual yang sifatnya perorangan maupun badan hukum.

“Jika harga yang ditawarkan jauh di bawah normal dan banyak bonus yang dijanjikan, nah hal-hal tersebut yang perlu diwaspadai,” harap Galih.

Diketahui, total kerugian seluruh korban yang diperdaya oleh si kembar nilainya mencapai Rp 35 miliar dari semua laporan yang masuk ke kantor polisi.(yud)