oleh

Korban Didampingi Kuasa Hukum Buka Laporan Di Polsek Balaraja

image_pdfimage_print

Kabar6-Wahid Bagus Supriyanto (27) warga kampung Sadang RT 02/03 Desa Kubang, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, bersama kuasa hukumnya Abdul Rafid SH secara resmi buka laporan di Polsek Balaraja, Jum’at (12/6/2020).

Melelui DPC Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI), Abdul Rafid SH melayangkan surat pengaduan terkait pengeroyokan oleh sejumlah orang terhadap kliennya dengan No : 020/SKK-IPHI/VI/2020

” Laporan pengaduan kami sudah diterima oleh pihak Polsek Balaraja,” ungkap Abdul Rafid SH kepada Kabar6.com saat menyerahkan laporan di kantor Polsek Balaraja siang tadi

Abdul Rafid SH meminta kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus pengeroyokan sejumlah orang terhadap kliennya yang terjadi pada Selasa dini hari (9/6/2020) sekira pukul 01.00 WIB.

” Pengeroyokan itu kami nilai salah sasaran, karena klien saya nggak ngerti apa-apa dan tiba-tiba diseret, dipukul pakai benda tumpul,” ungkap Opick sapaan akrabnya.

**Baca juga: Bupati Zaki Dukung Penuh Perpres Kawasan Jabodetabekpunjur.

Akibat kejadian itu Wahid Bagus Supriyanto selaku korban mengalami luka lebam dan memar di sekujur tubuhnya.

” Korban sudah divisum dan saat ini tengah dimintai keterangan bersama saksi oleh penyidik Reskrim Polsek Balaraja,” pungkasnya (CR)

Print Friendly, PDF & Email