oleh

Koperasi Pegawai TKS Tangsel Segera Dibentuk

image_pdfimage_print

Kabar6-Para pegawai yang berstatus Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dilingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini punya kesempatan bergabung dalam wadah koperasi.

“Kita akan membuat koperasi untuk TKS yang ada di Tangsel,” ungkap Ketua Koperasi Tomy Patria Edwardy saat ditemui di Jalan Pahlawan Seribu, Selasa (8/4/2014).

Tomy menjelaskan, ini merupakan program terbaru koperasi Praja Mandiri bagi para TKS dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Bagi pegawai yang ingin bergabung sebagai anggota koperasi minimal memiliki masa kerja selama 3 tahun serta diizinkan oleh atasanya.

“Juga melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan bagi yang sudah menikah melampirkan buku nikah,” ungkapnya.

Tomy menjelaskan, untuk simpanan pokok pegawai TKS yakni sebesar 200 ribu, dan untuk simpanan bulanan sebesar Rp 25 ribu.

Lanjutnya, koperasi ini mempunyai banyak keuntungan diantaranya anggota dapat akses pinjaman uang dalam waktu yang singkat tanpa berbelit-belit, dengan pinjaman paling besar tiga kali gaji TKS tersebut.

Tidak hanya mendirikan koperasi untuk para TKS, Tomy mengatakan akan membentuk program umroh dan program bantuan uang duka dan rawat inap bagi yang sakit.

“Untuk bantuan uang duka akan diberikan senilai Rp 500 ribu, da untuk uang rawat inap sebesar Rp 300 ribu,” jelasnya.**Baca juga: Bayu Murdani Terancam Didiskualifikasi.

Sedangkan untuk program umroh, untuk pendaftaran bulan Mei ini baru dua orang yang sudah mendaftar. “Mereka berangkat umroh dengan dibayar nyicil ke koperasi,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email