oleh

Koordinasi Wilkum Sulit, Pemkab Tangerang Surati Kapolri

image_pdfimage_print
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.(bbs)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, melayangkan surat kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Tito Karnavian.

Itu, lantaran tercecernya Wilayah Hukum (Wilkum) di Kota Seribu Industri ini, pascapengalihan wilayah yang dipimpin Bupati Ahmed Zaki Iskandar itu ke Polda Banten.

Pemisahan sebagian Wilkum yang berada dibawah naungan Polda Metro Jaya ini, dianggap telah menyulitkan koordinasi antar Pemkab Tangerang dengan pihak Kepolisian.

Pasalnya, Pemkab Tangerang kini harus berkoordinasi dengan tiga Wilkum, diantaranya Polres Kota (Polresta) Tangerang, Polres Metro (Polrestro) Tangerang dan Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

“Ya, kami sudah kirim surat ke Pak Kapolri, terkait masalah ini. Terus terang, dengan kondisi seperti ini, kami bingung untuk koordinasi. Apalagi, di wilayah ini banyak obyek vital nasional yang harus dijaga keamanannya,” ungkap Bupati Zaki, kepada Kabar6.com, Minggu (14/8/2016).

Menurutnya, sejumlah Obyek vital yang tersebar di daerah penyeimbang DKI Jakarta itu antara lain, Bandara Internasional Soekarno- Hatta, PLTU Lontar, Jalan Tol, Perusahaan Gas Negara dan lainnya.

Untuk itu, pihaknya berharap adanya penyatuan kembali Wilkum yang telah terecer tersebut. “Enggak masalah Wilkum kami masuk ke Polda Banten atau Polda Metro Jaya. Asal, Wilkum ini dijadikan satu supaya koordinasinya jelas dan mudah,” katanya.

Diketahui, dari 19 Polsek yang sebelumnya ada di Kabupaten Tangerang, sebanyak 10 Polsek masuk kedalam naungan Polda Banten. Sedangkan sisanya, masih menginduk ke Wilkum Polda Metro Jaya. **Baca juga: Pembebasan Lahan Tol Serpong-Balaraja Rampung 90 persen.

Pengalihan Wilkum Polsek tersebut, seiring dengan pengalihan Wilkum Polresta Tangerang dari Polda Metro Jaya ke Polda Banten, mengacu Surat Keputusan (SK) Kapolri tertanggal 26 Januari 2016. **Baca juga: Ibnu Jandi: Rano-Dimyati Bisa Gerus Suara WH-Andika.

Ironisnya, sejak dilakukan pengalihan itu, setidaknya sembilan Polsek hengkang dari Polresta Tangerang, yakni enam Polsek masuk ke Polres Tangsel dan tiga Polsek lagi masuk Polres Metro Tangerang. **Baca juga: Sah…! Polresta Tangerang Dibawah Polda Banten.

Adapun 10 Polsek yang masuk ke Polda Banten adalah, Polsek Balaraja (meliputi Kecamatan Balaraja dan Kecamatan Sukamulya), Polsek Cikupa, Polsek Tiga Raksa (meliputi Kecamatan Tiga Raksa dan Kecamatan Jambe), Polsek Cisoka (meliputi Kecamatan Cisoka, Kecamatan Solear, dan Kecamatan Jayanti), Polsek Rajeg, Polsek Kresek (meliputi Kecamatan Kresek dan Kecamatan Gunung Kaler), Polsek Kronjo (meliputi Kecamatan Kronjo dan Kecamatan Mekar Baru), Polsek Pasar Kemis (meliputi Kecamatan Pasar Kemis dan Kecamatan Sindang Jaya), dan Polsek Panongan.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email