oleh

Kontraktor Gedung Sekolah di Tangsel di Deadline 8 Februari

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan batas waktu (deadline) kepada para kontraktor pembangunan gedung sekolah harus mampu menyelesaikan pekerjaannya pada pekan pertama Februari besok. Jika mereka tidak mampu, siap-siap saja menerima sanksi.

“Kita memberikan waktu 8 Februari untuk semua pembangunan dan renovasi Sekolah Dasar (SD) sebanyak 19 Sekolah sudah selesai diperbaiki semuanya,”ungkap Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Kuswanda, Kamis (31/1/2013).

Kuswanda menjelaskan, tenggat waktu tersebut telah sesuai dengan batas waktu toleransi. Yakni, 50 hari kerja yang mulai dihitung mundur hingga 8 Februari mendatang sesuai dengan kontrak kerja masing-masing kontraktor. “Sekarang sudah 98 persen perbaikan ke 19 sekolah tersebut,” jelas Kuswanda.

Dari ke-19 sekolah, menurutnya masih tiga sekolah yang belum selesai 100 persen. Sisanya masih dalam proses penyempurnaan sesuai dengan sketsa awal revitalisasi gedung sekolah.

Dia mencontohkan seperti halnya SD Serua 1 dan 4, untuk gedung Serua I sudah selesai diperbaiki dan aktivitas pendidikan sudah dilakukan di SD Serua I. Sedangkan Serua 4 masih dalam perbaikan, siswa-siswinya belajar di SD Serua 1.

“Sebagian sekolah sudah selesai, dan yang belum selesai ada sekitar tiga sekolahan yakni SD Betung 3,SD Betung 5, dan SD Buaran,”jelasnya.

Ketika ditanya jika batas waktu yang telah ditentukan masih ada sekolah yang belum selesai dikerjakan. Serta apa bentuk sanksi yang akan diberikan oleh pihaknya. Kuswanda menjelaskan, untuk saat ini Dindik belum bisa menentukan sikap karena tidak bisa berandai-andai.

“Kita liat saja nanti Tanggal 8 Februari, jika belum ada, Dindik akan memberikan surat teguran terhadap para kontraktor yang tidak bisa menyelesaikan pembangunan tepat waktu,”ungkapnya seraya menambahkan bahwa pembangunan ke-19 gedung sekolah tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp 44 Milyar.

Secara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Dudung E Diredja menegaskan, Pemkot Tangsel berharap pertengahan Februari ini semua pembangunan sekolah sudah selesai diperbaiki.

Jika tidak Pemkot akan memberikan sangsi tegas terhadap para kontraktor yang tidak bisa mengerjakan pekerjaan tepat waktu.

“Kita akan memberikan sangsi, dari mulai sangsi tertulis, hingga bleklist kontraktor yang tidak dapat mengerjakan pembangunan tepat waktu,” katanya(yud)

Print Friendly, PDF & Email