oleh

Kontrak 5 RS Diputus, Suwarno Sesalkan Sikap Pemkot Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Diputusnya kontrak kerjasama 5 rumah sakit dalam program layanan kesehatan gratis oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang disesalkan oleh Suwarno, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang yang membidangi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Dikhawatirkan, pemutusan kontrak kerjasama terhadap 5 rumah sakit tersebut akan menganggu program layanan kesehatan gratis yang sasaran utamanya adalah warga miskin dan hampir miskin, selain masyarakiat umum yang ingin menggunakan fasilitas rumah sakit rawat inap kelas III.

“Kami sangat menyesalkan atas sikap pemkot Tangerang memutuskan kerjasama layanan kesehatan gratis atau multiguna tersebut,” kata Suwarno Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tangerang, Rabu (21/8/2013).

Untuk mengklarifikasi perihal pemutusanh kontrak kerjaama tersebut, Komisi II DPRD Kota Tangerang berencana memanggil kedua belah pihak, dalam hal ini Pemkot Tangerang dan pihak pengelola rumah sakit yang diputus kontraknya.

“Kemungkinan, pemanggilan kedua belah pihak itu akan kita laukan pada akhir bulan untuk dimintai klarifikasinya,” ujar Suwarno lagi.

Sedianya, politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut mengatakan, pembiayaan program layanan kesehatan di Kota Tangerang telah anggarkan dalam Anggaran Biaya Tambah (ABT) tahun 2013 sebesar Rp 150 Miliar.

Dari total itu, sebesar Rp. 110 milliar diagendakan untuk pembiayaan program layanan kesehatan gratis dan Rp 41 milliar untuk RSUD Kota Tangerang yang pembangunannya kini sudah memasuki tahap finishing.

Diketahui, Pemkot Tangerang memutus sementara kerjasama dengan 5 rumah sakit yang melayani program kesehatan gratis bagi warga diwilayah tersebut.

Ke 5 rumah sakit yang diputus kerjasamanya itu adalah, 4 rumah sakit dalam naungan Sari Asih Group, masing-masing RS Sari Asih Karawaci, RS Sari Asih Ciledug, RS Sari Asih Sangiang, RS Ar Rahma dan RS Hermina.

Pemutusan kontrak kerjasama sementara itu dilakukan karena ke 5 rumah sakit dimaksud dianggap terlalu besar menyedot anggaran yang telah disiapkan untuk program kesehatan gratis.

Hingga pertengahan tahun 2013 saja, Pemkot Tangerang tercatat sudah terhutang hingga Rp. 40 milliar kepada 5 rumah sakit dimaksud. Kondisi itu dikhawatirkan akan menganggu program layanan kesehatan gratis secara umum, yang sedianya diperuntukkan bagi seluruh warga Kota Tangerang.(evan)

Print Friendly, PDF & Email