oleh

Konflik Bidang Pertanahan, Ini Harapan Aktifis Tangerang Utara

image_pdfimage_print

Kabar6-Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Kabupaten Tangerang di Tigaraksa kembali digeruduk ratusan warga yang klaim mengatasnamakan masyarakat Tangerang Utara pada Selasa (27/10/2020) lalu.

Ratusan warga berunjuk rasa di Kantor ATR/BPN menanyakan kelanjutan permasalah Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah di wilayah mereka.

Aksi kali ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa sebelumnya pada Kamis (27/08/2020) lalu. Dimana, dalam aksi unjuk rasa 2 bulan lalu, pihak BPN meminta waktu 30 hari untuk menyelesaikan permasalahan NIB tersebut.

Disisi lain Pemkab Tangerang tengah menggalakan dan mendorong investor mengembangkan kota di wilayah tersebut.

Berbeda dan lebih luas dari konsep kawasan industri yang sudah dikenal oleh masyarakat, kota industri merupakan konsep kota yang mengintegrasikan kawasan properti, kawasan industri, hunian dan komersial dengan integrasi distrik yang tinggi dengan konektivitas yang baik dengan daerah-daerah sekitarnya.

Sementara aktivis Tangerang Utara yang juga pemerhati lingkungan hidup Budi Usman angkat bicara terkait persoalan konflik dan klaim peta bidang atau munculnya NIB di Kecamatan Teluk Naga Pakuhaji, dan wilatah lain yang dikeluhkan oleh para pemilik tanah.

Menurutnya, apabila terdapat kekeliruan dalam penetapan bidang tanah, maka wajib bagi lembaga yang berwenang mengeluarkan legalitas tanah tersebut untuk dilakukan perubahan.

“Ini mengacu Pasal 34 Ayat 1 Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 2 tahun 1996 Tentang Pengukuran dan Pemetaan untuk Penyelenggaraan Pendaftaran Tanah,” tegas Budi.

Budi berharap pihak terkait terutama BPN Kabupaten Tangerang dalam konteks penegakan aturan yang berlaku, segera bisa tuntaskan masalah ini, saya apresiasi tinggi kinerja ketua DPRD dan komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang yang sudah konsen terhadap laporan masyarakat sebagai wujud kontrol publik terhadap kinerja penyelenggara pemerintah yang good governance tandas Budi.

Budi juga meminta semua pihak menjaga iklim kondusifitas dan menjaga iklim investasi yang sehat agar tercipta akselarasi yang baik antara pelaku usaha, pemerintah, masyarakat dan regulasi yang sehat.

Ketua himpunan mahasiswa Kosambi (Himapa) Herdiansyah Rukmana, berpendapat positif terhadap kinerja pengawasan DPRD kabupaten Tangerang terkait saling klaim peta bidang dan segera tuntas penyelesaiannya secara komprehensif, herdi juga mengapresiasi kalangan investor yang masih perduli utntuk berinvestasi di Tangerang Utara, dalam konteks percepatan ekonomi, kita berharap investor bisa nyaman melakukan akselerasi pertumbuhan ekonomi.

Dalam kerangka peningkatan pendapatan asli daerah, kita optimis investor bisa usaha secara sehat di Utara dengan dukungan masyarakat dan menciptakan lapangan kerja baru serta trebd positif pertumbuhan ekonomi,” tandas Herdi yang juga akademisi kandidat master UNIS Tangerang.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam berbagai kesempatan menjelaskan pengembangan kota industri akan membantu mendorong pertumbuhan berbagai sektor di daerahnya, termasuk potensi sosio ekonomi dan sumber daya lokal.

**Baca juga: PT Foamindo Industri Uretan di Tangerang Terbakar Besar, 10 Damkar Diterjunkan.

Sementara itu ketua DPRD kabupaten Tangerang, Kholid Ismail yang juga politisi PDIP sangat mengapresiasi khususnya kinerja komisi DPRD kabupaten terkait pelaporan persoalan keluhan masyarakat terkait persoalan konflik klaim pertanahan, dan support dukungan Aktivis Jaringan Utara yang sepakat ciptakan iklim investasi yang sehat di Utara juga terkait program program lain dan percepatan pembangunan strategis nasional.

Kita akan kawal percepatan tersebut dalam koridor pengawasan legislatif yang konstruktif dan berharap pembangunan Kabupaten Tangerang dapat memberi pendapatan yang maksimal tehadap PAD serta kesejahteraan,” tandas Kholid.(BL/int)

Print Friendly, PDF & Email