oleh

Komplotan Rampok Ruko TangCity Dibekuk Polisi, 3 Ditembak

image_pdfimage_print

Kabar6-Enam komplotan rampok pembobol ruko di Tangerang City dibekuk Polrestro Tangerang. Tiga pelaku terpaksa ditembak petugas lantaran mencoba melarikan diri.

Kapolrestro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari pihak ruko yang dibobol para pelaku.

“Dasar laporan tersebut Unit Resmob Polsek Tangerang Kota yang dipimpin langsung Kapolsek dan Kanitreskrim melakukan penyelidikan,” ujarnya Harry Kurniawan kepada media saat rilis di ruang Kamboja (Jenazah) RSUD Kabupaten Tangerang, Senin (15/1/2018).

Dari penyelidikan tersebut polisi awalnya mengamankan penadah bernama AN. Dari pengakuan AN, barang tersebut berasal dari pelaku PU. Dari keterangan dua penadah tersebut, kami menangkap empat tersangka utama yakni SP (43), EJ (52), RH alias Adi (44) dan MY alias Ujang (44).**Baca Juga:Walikota Tangerang “Tantang” HMI Tunjukkan Kualitas.

“Pelaku diancam pasal 363 yaitu pencurian dengan pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara,” paparnya.(Bam/sly)

Print Friendly, PDF & Email