oleh

Komplotan Karyawan Pembobol Gudang Sophie Paris Ditangkap Polsek Neglasari

image_pdfimage_print

Kabar6-Unit Reskrim Polsek Neglasari, Kota Tangerang mengamankan 7 tersangka pelaku pencurian di Gudang Sophie Paris Indonesia di Jalan Pembangunan No.09, RT 002/005, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Ketujuh tersangka dimaksud masing-masing berinisial, IY (43), AM (51), SY (36), AP (34), MH (32), AA (33) dan SBN (39). Ke 7 tersangka tersebut, sedianya memiliki tugas dan peran masing-masing.

Mulai dari penentu harga dari barang curian, mengambil barang curian dari gudang, membawa barang curian, mengantar barang curian, membongkar barang curian dari truk, dan bertugas sebagai penadah.

Kapolsek Neglasari, Kompol R. Manurung mengatakan, dari ttoal 7 pelaku yang diamankan, 6 orang diantaranya diketahui sebagai karyawan PT Sophie Paris. Sedangkan seorang lainnya merupakan penadah barang curian.

“Masing-masing tersangka mempunyai perannya dalam aksi pencurian tersebut,” ujar Kapolsek Neglasari lagi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP ayat 1 ke 4E, tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.**Baca juga: Usut Kematian Sopir Taksi Express, Polsek Cisoka Periksa 4 Saksi Kunci.

Diketahui, aneka barang yang dicuri para karyawan tersebut adalah, sebanyak 167 buah tas merek Sophie Paris Seri Cerese Bag, sebanyak 216 buah tas seri Pourquoi bag, sebanyak 251 buah tas seri Juliette.(Zak)

Print Friendly, PDF & Email