oleh

Komplotan Begal Bersenpi Diringkus Polresta Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Beraksi dua tahun, komplotan begal bersenjata api (senpi) di Kabupaten Tangerang berhasil diringkus Sat Reskrim Polresta Tangerang.

Kombes Pol Sabilul Alif, menerangkan komplotan begal tersebut berinisial N, RN, YAP, dan AH adalah spesialis begal yang membawa senjata api.

“Kita berhasil menangkap keempat pelaku tersebut, dan setelah kami interogasi ternyata mereka adalah spesialis begal yang telah beraksi selama 2 tahun,” jelasnya saat press release, Rabu (24/07/2019)

Lanjut Sabiul, keempat pelaku menggunakan kunci Letter T untuk membobol sepeda motor dan senjata api untuk menodong korban jika ketika mencuri si korban melakukan perlawanan.

“Jadi menurut pengakuan mereka, mereka mendapatkan senpi dari temannya di Lampung,” jelasnya.

Selama 2 tahun komplotan begal ini sudah beraksi di 30 TKP (Tempat Kejadian Perkara) seperti minimarket dan rumah makan.

“Intinya mereka melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, dirumah makan, minimarket, bahkan rumah yang sedang ditinggal penghuninya. Dari hasil curiannya selama 2 tahun ya mereka jual duitnya buat foya-foya,” tambahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka diantaranya berupa 7 buah motor, senjata api, kunci letter T, peluru, dan plat nomor palsu.**Baca juga: Rambu Kusam, Dishub Kota Tangerang Sebut Akan Segera Diperbaiki.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email