oleh

Komnas PA: Banten Darurat Kejahatan Seksual Anak

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait menilai Banten termasuk dalam daerah darurat kejahatan seksual terhadap anak. Alasannya, Banten merupakan daerah rawan kejahatan seksual.

 

“Di Banten ini belum diberikan perlindungan (terhadap anak) Kecenderungan seksual nasional itu juga ada di Banten,” katanya ditemui di Pendopo Lama Gubernur Banten, Kota Serang, Seasa (20/1/2015).

 

Ia menilai, penegakkan hukum terhadap kejahatan di provinsi yang dipimpin Ptl Gubernur Rano Karno ini juga lemah. Baca juga: Eks BIN Jadi Bos Freeport, Ada Apa?

 

Dalam kesempatan itu, Aris juga meminta Kapolda Banten yang baru menjabat, Brigjen Pol Boy Rafli Amar untuk untuk menegakkan hukum yang adil bagi korban kekerasan anak.

 

Selain itu, anak-anak di Provinsi Banten pun harus di dorong agar lebih kreatif guna menghindari anak-anak dari kekerasan, salah satunya dengan menyediakan ruang terbuka hijau.

 

“Pemerintah harus hadir untuk menegakkan hukum. Penegakkan hukum penting bagi kejahatan anak,” terangnya.

 

Tak hanya ruang terbuka hijau, tapi pemerintah pun diharapkan aktif menyediakan tempat sahabat anak, baik berupa rumah singgah atau dalam bentuk sanggar. Agar anak-anak di Banten menjadi lebih kreatif dan cerdas.

 

“Jangan sampai kita memberikan tempat, tapi tidak ada yang mengevaluasi tempat itu,” tegasnya.

 

Berdasarkan catatan Komnas PA, semenkak tahun 2010 hingga 2014 dari 34 Lembaga Perlindungan Anak (LPA), tercatat 21 juta anak Indonesia mengalami kekerasan, dimana 62 persen nya merupakan kejahatan seksual terhadap anak.(tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email