oleh

Komnas HAM Apresiasi Kejagung Tuntaskan Kasus Paniai dan Abepura

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisioner Komnas HAM bertandang ke Kejaksaan Agung RI, Selasa (6/12/2022). Kedua lembaga tersebut membahas penanganan hukum yang menyangkut isue-isue pelanggaran HAM berat.

“Saya mengapresiasi Kejaksaan Agung dalam penanganan perkara Paniai di Papua yang luar biasa,” kata Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro.

Terakhir perkara Abepura Papua pada 2005 silam yang sudah hampir 17 tahun terjadi. “Itu adalah prestasi tersendiri dari Jaksa Agung saat ini,” tambah Novita.

Ia terangkan, kedepannya akan melakukan penelitian terhadap kasus-kasus lain guna menemukan solusi. Nova bilang bahwa perlunya membangun koordinasi dengan memaksimalkan ekspose atau gelar perkara yang melibatkan tim dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) sebelum disampaikan ke publik.

Oleh karenanya, Nova menyampaikan bahwa harus dibangun komunikasi yang baik dan berharap diadakan pelatihan penyelidikan serta penyidikan di Kejaksaan.

“Tahun 2004, kami dengan Direktorat Pelanggaran HAM Berat Kejaksaan Agung telah membuat unsur pasal-pasal yang ada dalam UU tentang HAM. Pada intinya adalah komunikasi yang efektif dan baik. Lalu dalam penanganan tindak pidana pelanggaran HAM, juga kita dorong untuk bekerjasama dengan Kejaksaan Agung dan penegakan hukum penyandang disabilitas berhadapan dengan hukum perlu dibuatkan aturan khusus oleh Jaksa Agung sebagaimana akses penegakan hukum bagi perempuan dan anak,” paparnya.

**Baca juga: JAM-Intelijen Minta Jaksa Mitigasi Risiko Dalam Penegakan Hukum

Di lokasi yang sama, Jaksa Agung RI, ST Burhanudin menerangkan, hasil penyelidikan dan penyidikan yang baik, akan berdampak positif terhadap langkah penuntutan. Maka perlu segera dibentuk penghubung karena penyelesaian perkara adalah tanggung jawab bersama.

“Kami juga tidak mau ada bolak balik berkas perkara, dan oleh karenanya harus ada solusi apalagi penanganan perkara HAM berat sangat menarik perhatian masyarakat. Kami menyadari lembaga ini bukan lembaga yang sempurna, sehingga perlu bersinergi berkolaborasi ke depan dalam rangka menyampaikan ide-ide dan gagasan,” ujar Burhanuddin.(yud)

Print Friendly, PDF & Email